Perlindungan Hukum Terhadap Anak dibawah Umur Sebagai Korban Pelecehan Seksual di Kecamatan Polewali Kabupaten Polewali Mandar

Authors

  • M. Amin S IAI DDI Polewali Mandar
  • Asti Amanda IAI DDI Polewali Mandar

Keywords:

Perlindungan, Anak sebagai korban, Pelecehan.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa faktor sehingga anak dibawah umur yang menjadi korban dan perlindungan hukum seperti apa yang diberikan pemerintah daerah kepada anak dibawah umur sebagai korban kekerasan seksual di Kecamatan Polewali. Penelitian ini menggunakan penelitian lapangan (field research), dan penelitian ini bersifat kualitatif yang tata cara penelitiannya menggunakan data deskriptif. Sedangkan tehnik pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi pada pihak yang bersangkutan. Hasil dari penelitian dan analisis data yang telah dilakukan maka penulis menyimpulkan bahwa faktor terjadinya pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur di Kecamatan Polewali, faktor utama yaitu faktor orang tua, faktor lingkungan, faktor pendidikan dan juga faktor penegakan hukum. Adapun hak anak yang menjadi korban pelecehan seksual adalah berhak untuk mendapat perlindungan hukum dan pendampingan pada saat pemeriksaan, penyidikan, penuntutan, maupun pemeriksaan saat persidangan sehingga korban memberikan keterangan tanpa tekanan, selain itu korban berhak mendapat rehabilitas sosial dan rehabilitas medis untuk menghilangkan rasa trauma.

Downloads

Published

2023-04-01

How to Cite

M. Amin S, & Asti Amanda. (2023). Perlindungan Hukum Terhadap Anak dibawah Umur Sebagai Korban Pelecehan Seksual di Kecamatan Polewali Kabupaten Polewali Mandar. JISH: Jurnal Ilmu Syariah Dan Hukum, 1(2), 144–157. Retrieved from http://ejournals.ddipolman.ac.id/index.php/jish/article/view/218