JISH: Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum https://ejournals.ddipolman.ac.id/index.php/jish <p><span lang="id-ID">JISH: Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum, </span><span lang="id-ID">is a peer-reviewed journal published by the Universitas Islam DDI AGH Ambo Dalle Polewali Mandar. JISH: Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum is published twice yearly (Maret and September). JISH: Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum aims to facilitate and disseminate innovative and creative ideas of researchers, academicians, and practitioners concentrating on Sharia and Law. JISH: Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum was registered as p-ISSN (<a href="http://u.lipi.go.id/1475571161">2</a>541- 643X) and e-ISSN (<a href="http://u.lipi.go.id/1615860557">2776-1762</a>) at LIPI in 2021. Therefore, all articles published by JISH: Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum will have a Digital Object Identifier (DOI) number and Nationally Accredited Journal Decree No. 10/C/C3/DT.05.00/2025 <strong><a href="https://sinta.kemdiktisaintek.go.id/journals/profile/14349">SINTA 5</a><br /><br /></strong></span></p> <pre> </pre> en-US muhammadadamhr@ddipolman.ac.id (Muhammad Adam HR) qadrianiarifuddin@ddipolman.ac.id (Qadriani Arifuddin) Thu, 01 Oct 2026 06:44:47 +0000 OJS 3.3.0.3 http://blogs.law.harvard.edu/tech/rss 60 Perlindungan Hukum atas Hak Konstitusional Masyarakat terhadap Pencemaran Udara Industri Semen di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan https://ejournals.ddipolman.ac.id/index.php/jish/article/view/514 <p>Penelitian ini bertujuan menganalisis perlindungan hukum atas hak konstitusional masyarakat terhadap pencemaran udara akibat<br />aktivitas industri semen PT Semen Tonasa di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. Penelitian menggunakan pendekatan normatif-empiris dengan analisis deskriptif-kualitatif terhadap peraturan perundang-undangan, data lapangan, dan upaya pengendalian pencemaran. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta diatur lebih lanjut dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021, dan Peraturan Daerah Kabupaten Pangkep Nomor 4 Tahun 2015. Namun, keluhan masyarakat mengenai paparan debu menunjukkan bahwa perlindungan tersebut belum optimal. PT Semen Tonasa telah menggunakan dust collector, melakukan pemantauan kualitas udara, dan menerapkan baku mutu emisi. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan<br />pemerintah yang lebih tegas, keterbukaan informasi lingkungan, partisipasi masyarakat, serta penguatan tanggung jawab perusahaan<br />untuk menjamin kesehatan dan pemenuhan hak konstitusional masyarakat secara berkelanjutan di wilayah terdampak industri semen.</p> Rani Aulia Putri, Wahyu Rasyid, Hartono Hamzah, Asrul Hidayat Copyright (c) 2026 Rani Aulia Putri, Wahyu Rasyid, Hartono Hamzah, Asrul Hidayat https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0 https://ejournals.ddipolman.ac.id/index.php/jish/article/view/514 Wed, 30 Sep 2026 00:00:00 +0000 Khulu’ Dalam al-Qur’an: Analisis Tafsir Tematik Terhadap Mekanisme Dan Hikmah Perceraian Khulu’ https://ejournals.ddipolman.ac.id/index.php/jish/article/view/520 <p>Khulū‘ merupakan mekanisme perceraian dalam Islam yang disyariatkan untuk menyelesaikan konflik rumah tangga ketika tujuan perkawinan tidak tercapai. Artikel ini mengkaji konsep khulū‘ dalam al-Qur’an dengan fokus pada hikmah dan mekanismenya melalui pendekatan tafsir tematik (maudhū‘ī). Data bersumber dari ayat-ayat terkait, khususnya QS. al-Baqarah [2]: 229, serta penafsiran mufasir klasik dan kontemporer. Hasil kajian menunjukkan bahwa khulū‘ bukan sekadar prosedur hukum, tetapi instrumen syariat untuk mencegah kemudaratan dan menjaga kemaslahatan, terutama bagi perempuan. Khulū‘ mencerminkan prinsip keadilan, perlindungan martabat perempuan, serta bahwa perkawinan adalah sarana mencapai sakinah, mawaddah, dan raḥmah. Mekanismenya juga menunjukkan fleksibilitas hukum Islam terhadap dinamika rumah tangga. Ketentuan kompensasi (‘iwāḍ) dan perbedaan pandangan ulama membuka ruang ijtihad yang tetap berlandaskan maqāṣid al-syarī‘ah, sehingga khulū‘ menjadi bagian penting dalam hukum keluarga Islam yang humanis dan berkeadilan.</p> Nita Nita, Basri Mahmud, Mukhtar Mukhtar, Muhammad Adam HR Copyright (c) 2026 Nita Nita, Basri Mahmud, Mukhtar, Muhammad Adam HR https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0 https://ejournals.ddipolman.ac.id/index.php/jish/article/view/520 Wed, 30 Sep 2026 00:00:00 +0000 Epistemologi Ikhtilāf dalam Ushul Fiqh dan Implikasinya terhadap Perbedaan Istinbāṭ Hukum Islam https://ejournals.ddipolman.ac.id/index.php/jish/article/view/523 <p>Ikhtilāf in Islamic law is an intellectual phenomenon that emerges from differences in scholars’ methodologies in understanding and deriving legal rulings from the sources of Sharī‘ah. These differences are influenced not only by the textual aspects of the scriptural sources but also by the epistemological construction of uṣūl al-fiqh underlying the process of legal deduction (<em>istinbāṭ al-aḥkām</em>). This study aims to analyze the epistemology of ikhtilāf in uṣūl al-fiqh and its implications for differences in Islamic legal reasoning. This research is a library research employing a normative-philosophical approach. The data sources consist of classical and contemporary literature related to Islamic legal epistemology, uṣūl al-fiqh, ikhtilāf, and theories of legal deduction. The data were analyzed using descriptive-analytical methods through an epistemological approach to examine the factors contributing to the plurality of Islamic legal thought. The findings indicate that the epistemology of ikhtilāf is constructed upon differences in interpreting textual evidence, determining the validity of ḥadīth, employing methods of ijtihād, applying maqāṣid al-sharī‘ah, and considering socio-historical contexts in the process of legal formulation. These epistemological differences have led to the emergence of diverse schools of Islamic jurisprudence and legal products, reflecting the flexibility of Sharī‘ah in responding to changing social realities. This study concludes that ikhtilāf does not represent a contradiction within Islamic law, but rather constitutes a manifestation of intellectual dynamism within the tradition of uṣūl al-fiqh. Therefore, understanding the epistemology of ikhtilāf is essential for developing a moderate, inclusive, and adaptive paradigm of Islamic law in addressing contemporary challenges.</p> Nurul Sultan, Arfah Arfah, Imran Anwar Kuba, Ahmad Musyahid Copyright (c) 2026 Nurul Sultan, Arfah Arfah, Imran Anwar Kuba, Ahmad Musyahid https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0 https://ejournals.ddipolman.ac.id/index.php/jish/article/view/523 Wed, 30 Sep 2026 00:00:00 +0000 Dua Dimensi Implikasi Hukum Poligami Tanpa Izin: Analisis UU Perkawinan dan UU KUHP Baru https://ejournals.ddipolman.ac.id/index.php/jish/article/view/528 <p>Praktik poligami tanpa izin masih menjadi persoalan hukum dalam sistem perkawinan Indonesia karena dilakukan tanpa memenuhi syarat yang ditentukan dalam UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dua dimensi implikasi hukum poligami tanpa izin, yaitu dimensi hukum perdata berdasarkan UU Perkawinan dan dimensi hukum pidana berdasarkan KUHP Baru. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan analisis. Bahan hukum diperoleh melalui studi kepustakaan yang meliputi peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, buku, jurnal ilmiah, dan pendapat ahli, kemudian dianalisis secara kualitatif menggunakan metode deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa poligami tanpa izin merupakan perkawinan yang cacat formil karena tidak memenuhi syarat izin pengadilan dan persetujuan istri sebagaimana diatur dalam UU Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam. Akibat hukumnya meliputi pembatalan perkawinan, lemahnya perlindungan hak istri, persoalan nafkah dan harta bersama, serta ketidakpastian status hukum keluarga. Selain itu, KUHP Baru memperluas implikasi hukum poligami tanpa izin ke ranah pidana melalui Pasal 402 tentang perkawinan dengan penghalang hukum, Pasal 411 tentang perzinahan, dan Pasal 412 tentang kohabitasi. Penelitian ini menegaskan bahwa poligami tanpa izin bukan hanya pelanggaran administratif perkawinan, tetapi juga dapat mengganggu ketertiban hukum dan perlindungan keluarga dalam masyarakat.</p> Herman B, Wiwin Wiwin, Muh. Akbar Fhad Syahril, Riska Ramadhani, Phireri Phireri Copyright (c) 2026 Herman B, Wiwin, Muh. Akbar Fhad Syahril, Riska Ramadhani, Phireri Phireri https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0 https://ejournals.ddipolman.ac.id/index.php/jish/article/view/528 Wed, 30 Sep 2026 00:00:00 +0000 Perspektif Fiqh Kontemporer dan Relevansinya dengan Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) https://ejournals.ddipolman.ac.id/index.php/jish/article/view/561 <p>Kekerasan seksual merupakan persoalan hukum dan sosial yang memerlukan perlindungan terhadap korban, pencegahan, serta mekanisme penanganan yang sesuai dengan perkembangan bentuk kekerasan seksual. Dalam konteks masyarakat Muslim, diperlukan kajian mengenai relevansi perspektif fikih kontemporer dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Penelitian ini bertujuan menganalisis relevansi perspektif fikih kontemporer dengan UU TPKS dalam perlindungan korban, konstruksi tindak pidana, pembuktian, dan pencegahan kekerasan seksual. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan metode <em>library research</em>. Analisis dilakukan secara deskriptif-analitis, interpretatif, dan komparatif terhadap sumber hukum, literatur fikih, konsep <em>maqashid al-syari'ah</em>, serta ketentuan UU TPKS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fikih kontemporer dan UU TPKS memiliki titik temu dalam perlindungan korban, pencegahan kemudaratan, serta penghormatan terhadap jiwa, kehormatan, dan martabat manusia. Perspektif <em>maqashid al-syari'ah</em>, khususnya <em>hifz al-nafs</em> dan <em>hifz al-'ird</em>, memberikan landasan normatif bagi perlindungan korban kekerasan seksual. Konsep <em>ta'zir</em>, <em>maslahah</em>, dan <em>sadd al-dzari'ah</em> juga memberikan ruang untuk merespons bentuk kekerasan seksual yang berkembang, meskipun terdapat perbedaan dalam konstruksi tindak pidana, pembuktian, dan mekanisme penerapan hukum. Perbedaan tersebut lebih menunjukkan perbedaan sumber dan mekanisme hukum daripada pertentangan mendasar antara kedua perspektif. Fikih kontemporer dan UU TPKS dapat ditempatkan dalam hubungan yang dialogis dan komplementer, dengan fikih memberikan landasan etik-filosofis dan UU TPKS menyediakan instrumen hukum untuk perlindungan, penanganan, pemulihan, dan pencegahan kekerasan seksual</p> Arya Apriansyah Apriansyah Copyright (c) 2026 Arya Apriansyah Apriansyah https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0 https://ejournals.ddipolman.ac.id/index.php/jish/article/view/561 Wed, 30 Sep 2026 00:00:00 +0000 Haji Virtual di Era Metaverse: Validitas Fikih dan Batas Pertanggungjawaban Platform Dalam Hukum Indonesia Pasca UU No. 14 Tahun 2025 https://ejournals.ddipolman.ac.id/index.php/jish/article/view/565 <p>Perkembangan realitas virtual dan metaverse telah memperluas pengalaman keagamaan digital, termasuk pelatihan haji dan representasi situs-situs suci. Studi ini meneliti apakah haji virtual dapat menggantikan ibadah haji yang sebenarnya menurut hukum Islam dan menganalisis posisi hukum serta potensi tanggung jawab operator platform menurut hukum Indonesia setelah berlakunya Undang-Undang No. 14 Tahun 2025 dan KUHP Nasional pada tahun 2026. Dengan menggunakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan fiqih statutori, konseptual, dan komparatif, studi ini menganalisis legislasi resmi, doktrin hukum Islam, dan kajian terkait tentang agama digital, perlindungan konsumen, transaksi elektronik, dan perlindungan data pribadi. Temuan menunjukkan bahwa pengalaman virtual tidak dapat menggantikan haji karena ritual intinya tetap terikat pada tempat, waktu, dan tindakan fisik yang telah ditentukan, meskipun teknologi virtual dapat berfungsi untuk tujuan pendidikan dan pelatihan yang sah. Hukum positif Indonesia mengatur administrasi haji, bukan validitas teologis; oleh karena itu, tanggung jawab platform bergantung pada skenario faktual. Simulasi pendidikan, layanan imersif berbayar yang transparan, dan klaim komersial yang menyesatkan harus dinilai secara berbeda berdasarkan hukum kontrak, perlindungan konsumen, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, dan KUHP. Studi ini memberikan klasifikasi platform tiga fungsi dan kerangka tanggung jawab berbasis skenario yang mengintegrasikan yurisprudensi Haji dengan regulasi digital dan ibadah haji terkini di Indonesia.</p> Anny Susilowati Copyright (c) 2026 Anny Susilowati https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0 https://ejournals.ddipolman.ac.id/index.php/jish/article/view/565 Wed, 30 Sep 2026 00:00:00 +0000 Relevansi Teori Kebenaran Dalam Falsafah Hukum Islam Terhadap Konsep Keadilan Akad Rahn Di PT. Pegadaian Syariah https://ejournals.ddipolman.ac.id/index.php/jish/article/view/568 <p>The rapid development of Islamic pawn (<em>rahn</em>) practices in Indonesia highlights their strategic role in promoting Sharia-based financial inclusion. Nevertheless, several studies indicate a gap between the ideal conception of justice in Islamic law and its practical implementation at the operational level. This study aims to examine the relevance of truth theories in Islamic legal philosophy namely correspondence, coherence, and pragmatic theories as ethical foundations for realizing substantive justice in <em>rahn</em> contracts. This research employs a qualitative normative approach through library research, analyzing academic literature, books, and secondary empirical studies published between 2020 and 2025 concerning theories of truth, justice in Islamic law, and <em>rahn</em> practices in Indonesia. The findings demonstrate that truth theories provide a robust evaluative framework for assessing the ethical quality of <em>rahn</em> contracts: correspondence theory emphasizes the alignment between contractual terms and actual practice; coherence theory requires consistency of Sharia values across institutional policies and operations; while pragmatic theory assesses justice based on the social and economic benefits delivered to customers. The study further reveals that <em>rahn</em> implementation in Indonesia has not fully achieved substantive justice due to limited customer literacy, insufficient cost transparency, and variations in operational standards among institutions. These findings imply the need to strengthen institutional ethics and Sharia regulations grounded in truth theories as normative instruments for evaluating and improving Islamic pawn practices.</p> Arfah Arfah, Muhammad Shuhufi, M Thahir Maloko Copyright (c) 2026 Arfah, Muhammad Shuhufi, M Thahir Maloko https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0 https://ejournals.ddipolman.ac.id/index.php/jish/article/view/568 Wed, 30 Sep 2026 00:00:00 +0000