EDUKASI HUKUM, LOMBA KONTEN KREATIF “STOP PELECEHAN SEKSUAL, BULLYING DAN NARKOBA”
Keywords
edukasi hukum , pelecehan seksual bullying narkoba konten kreatifAbstract
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum peserta yang dididik terhadap bahaya pemikiran, intimidasi seksual, dan kepedulian terhadap narkoba melalui lomba konten kreatif di Kabupaten Polewali Mandar. Permasalahan ketiga tersebut merupakan isu sosial yang berdampak serius terhadap perkembangan mental, sosial, dan akademik generasi muda. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini adalah Participatory Action Research (PAR) dengan melibatkan peserta didik, sekolah, dan masyarakat secara aktif dalam proses edukasi. Tahapan kegiatan meliputi penyusunan awal, penyusunan strategi program, sosialisasi, pelaksanaan lomba, penilaian, hingga tindak lanjut program. Hasil kegiatan menunjukkan tingginya partisipasi peserta dari berbagai sekolah serta meningkatnya pemahaman siswa mengenai isu-isu seksual, bullying, dan narkoba. Sebanyak 75% peserta menyatakan memperoleh pengetahuan baru setelah mengikuti kegiatan, sementara 85% peserta mengalami peningkatan kesadaran hukum. Selain itu, karya-karya yang dihasilkan menunjukkan kreativitas tinggi dalam menyampaikan pesan edukatif melalui media digital, khususnya video pendek yang menjadi kategori paling diminati. Program ini juga mendorong perubahan sikap positif peserta, meningkatkan keberanian untuk melaporkan tindakan kekerasan, serta mendorong sekolah mengadopsi kebijakan anti-bullying dan anti-narkoba. Dengan demikian, lomba konten kreatif terbukti efektif sebagai media edukasi hukum dalam membangun generasi muda yang sadar hukum, kreatif, dan berkarakter



