Sharia Enterprise Theory (SET): Concept Review and Its Implications for Sedekah Jumat Pekanan (SJP)
DOI:
https://doi.org/10.36915/jurnalkajianekonomidanperbankansyariah.v2i1.213Keywords:
Akuntabilitas, Shariah Enterprise Theory, SedekahAbstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui akuntabilitas dari perspektif Shariah Enterprise Theory (SET) untuk mengetahui proses dan jenis akuntabilitas yang diterapkan pada lembaga Sedekah Jumat Pekanan (SJP) di kota Makassar. Menggunakan metode kualitatif, dengan fokus studi kasus yang diarahkan pada realitas sosial yang berubah akibat konstruksi sosial yang terjadi antara agen dan institusi sosial. Hasil yang diperoleh adalah implementasi akuntabilitas dengan SET di lembaga SJP. Dilihat dari akuntabilitas pengelola dengan tujuan hidup yang rahmatan-lil-alamin yaitu kemaslahatan umat Islam. Perwujudan konsep ini dilakukan oleh pengurus dengan penuh rasa tanggung jawab terhadap dana wakaf berupa usaha produktif dan keuntungan yang diperoleh sebagian untuk modal usaha dan sebagian lagi murni untuk operasional lembaga SJP. Pertanggungjawaban donatur besar shadaqah dan infaq disalurkan kepada masyarakat melalui program sosial kemanusiaan dan laporan pertanggungjawaban dapat diakses oleh publik melalui media sosial. Implikasi penelitian ini bagi masyarakat diharapkan adanya partisipasi dan peran aktif dalam membantu penyaluran dana wakaf, infak dan shadaqah pada lembaga SJP di Kota Makassar.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Ziana Asyifa, zulfajrin Zulfajrin, M. Wahyuddin Abdullah
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.