Analisis Penggunaan Fintech Syariah Perspektif Mashlahah Mursalah (Studi pada Dana Syariah.id)
DOI:
https://doi.org/10.36915/jurnalkajianekonomidanperbankansyariah.v2i1.214Keywords:
Fintech syariah, Mashlahah mursalahAbstract
Penelitian ini menganalisis tentang penggunaan fintech syariah dalam perspektif mashlahah mursalah pada Website Dana syariah.id yang selanjutnya dibahas melalui beberapa pertanyaaan peneliti dengan rumusan masalah, yaitu: 1) Bagaimanakah syarat fintech syariah di Indonesia?, dan 2) Bagaimanakah fintech syariah dalam perspektif mashlahah mursalah pada Danasyariah.id ? Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif yang mana Sumber data pada Penelitian ini menggunkan data primer yang didapatkan langsung melalui Wawancara dengan staf admin danasyariah.id serta adapun data sekunder yang diperoleh dari website dan aplikasi dana syariah juga melalui riset kepustakaan data literer. Adapun metode pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara dan kepustakaan data literer yang selanjutnya dianalisis menggunakan cara analisis deskriptif dan analisis isi agar dapat menarik kesimpulan. Hasil pada penelitian ini menunjukkan bahwa dalam penggunaan fintech syariah yang diterapkan oleh pihak danasyariah.id dengan sistem crowdfunding telah terdaftar secara resmi di OJK dan tidak terlepas dari pengawasan Dewan pengawas syariah dan OJK, Adapun syarat fintech syariah di Indonesia telah diatur dalam Fatwa DSN-MUI No.117/DSN-MUI/II/2018, POJK No.13/POJK 02/2018 dan POJK No.77/POJK 01/2016. Kemudian proses transaksinya yang efisien, cepat dan aman menjadikannya dapat menarik minat nasabah untuk menggunakan layanan danasyariah.id, terbukti dari jumlah nasabah yang mengalami peningkatan dengan manfaat yang diberikan dan ikhtiar dana syariah meminimalisasi segala kemungkinan resiko, mengambil maslahah dan menjauhkan mudharat itulah yang paling penting sesuai dengan konsep atau perspektif mashlahah mursalah.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Berlian Berlian, Sapri Sapri
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.