Tinjauan Yuridis Terhadap Pelaksanaan Tugas Satuan Polisi Pamong Praja Dalam Penertiban Pengemis di Polewali Mandar
DOI:
https://doi.org/10.36915/jish.v4i2.416Keywords:
Tugas Satpol, Penertiban, PengemisAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji Pelaksanaan Tugas Satuan Polisi Pamong Praja Dalam Penertiban Pengemis di Polewali Mandar, dengan merumuskan dua permasalahan yaitu: 1) Bagaimana penertiban pengemis di Polewali Mandar, dan 2) Apa kendala satuan polisi pamong praja dalam melaksanakan penertiban pengemis di Polewali Mandar. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum empiris, atau juga disebut sebagai penelitian lapangan (kualitatif). Penelitian empiris merupakan metode penelitian hukum yang menggunakan fakta- fakta empiris yang diperoleh dari perilaku masyarakat, baik itu perilaku verbal yang didapat dari wawancara maupun perilaku nyata yang dilakukan melalui observasi atau pengamatan langsung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Penertiban pengemis di Polewali Mandar dilakukan melalui dua pendekatan utama, yaitu pengawasan dan penangkapan, sebagai upaya untuk menjaga ketertiban umum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui pengawasan yang konsisten, Satpol PP dapat memetakan wilayah yang rawan menjadi tempat berkumpulnya pengemis, dan dengan penangkapan, mereka dapat menindaklanjuti dengan cepat terhadap pelanggaran yang terjadi. 2) Penertiban pengemis di Polewali Mandar menghadapi sejumlah kendala yang signifikan, yaitu kurangnya armada operasional, keterbatasan sumber daya dan personel, serta minimnya dukungan dari masyarakat. Kurangnya armada, seperti kendaraan operasional, menghambat mobilitas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menjangkau wilayah-wilayah yang luas dan melakukan penertiban secara efektif. Keterbatasan sumber daya dan personel juga menambah beban kerja, membuat operasi penertiban kurang optimal, dan menyulitkan pelaksanaan tugas yang lebih menyeluruh.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Muhammad Arham, Abdul Latif, Riswan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.